Minggu, 22 Mei 2011
JAMSOSTEK
Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2002 yang bertujuan untuk menyusun suatu Undang-undang SJSN. Tim SJSN telah menyusun suatu naskah akademik dan telah diserahkan kepada DPR dalam rangka pengajuan RUU SJSN. Cakupan naskah akademis tersebut meliputi jaminan sosial dengan pendekatan skema asuransi yang mewajibkan pekerja formal untuk mengikuti jaminan sosial pada aspek jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, jaminan hari tua, pensiun dan kematian. Sedangkan bagi tenaga kerja informal dan masyarakat miskin belum tercantum.
Sejak tahun 2002 Bappenas telah melakukan kajian awal mengenai sistem perlindungan dan jaminan sosial yang pada intinya berupaya untuk menuju ke arah pembentukan suatu Sistem Perlindungan dan Jaminan Sosial (SPJS) yang ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, pada tahun ini Bappenas melakukan kajian yang lebih mendalam dengan output suatu rekomendasi “Desain Sistem Perlindungan Sosial (SPS) Terpadu”. Dalam implementasi SPS tersebut, masyarakat yang bekerja, dunia usaha dan pemerintah diharapkan dapat bersama-sama menanggung pendanaan sistem tersebut. Salah satu rekomendasi kajian menyatakan perlunya suatu SPS yang dikaitkan dengan sistem administrasi penduduk (unique number system). Dengan demikian, identifikasi penduduk yang layak memperoleh perlindungan sosial akan lebih tepat dan efisien.
Disadari bahwa pembentukan suatu SPS memerlukan waktu yang panjang dan lama. Oleh karena itu, implementasi SPS dilakukan secara bertahap. Tahap awal adalah membentuk kebijakan SPS berikut perangkat pendukung baik dari aspek hukum dan kelembagaan. Dalam naskah ini akan dipaparkan suatu desain SPS yang menyeluruh untuk seluruh penduduk Indonesia dan terintegrasi. Namun demikian pada tahap selanjutnya adalah diperlukan strategi pelaksanaan (termasuk master plan) SPS di beberapa daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pemerintah, dunia usaha, masyarakat serta sasaran khusus penduduk miskin.
Dalam tulisan ini, pertama, akan didefinisikan dahulu tentang pengertian dan prinsip-prinsip dasar tentang jaminan dan perlindungan sosial. Keadaan pelaksanaan jaminan dan perlindungan sosial saat ini juga dijelaskan dalam tulisan ini. Sebagai bahan perbandingan tentang pelaksanaan jaminan dan perlindungan sosial, dalam tulisan ini juga di jelaskan secara singkat tentang pengalaman perlindungan dan jaminan sosial di luar negeri. Kondisi makro ekonomi dan demografi di Indonesia merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan SPS di Indonesia. Hal yang terpenting dalam tulisan ini adalah rekomendasi Desain Sistem Perlindungan Sosial Terpadu yang akan dijelaskan dalam tulisan ini meliputi aspek kebijakan, strategi, sasaran, program, kelembagaan, dan pendanaan.
Hingga saat ini terdapat berbagai macam definisi perlindungan sosial dan jaminan sosial. Keragaman ini dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Berikut adalah beberapa dari sekian banyak definisi yang digunakan oleh berbagai institusi dan negara.
Asian Development Bank (ADB) menjelaskan bahwa perlindungan sosial pada dasarnya merupakan sekumpulan kebijakan dan program yang dirancang untuk menurunkan kemiskinan dan kerentanan melalui upaya peningkatan dan perbaikan kapasitas penduduk dalam melindungi diri mereka dari bencana dan kehilangan pendapatan; tidak berarti bahwa perlindungan sosial merupakan keseluruhan dari kegiatan pembangunan di bidang sosial, bahkan perlindungan sosial tidak termasuk upaya penurunan resiko (risk reduction). Lebih lanjut dijelaskan bahwa istilah jaring pengaman sosial (social safety net) dan jaminan sosial (social security) seringkali digunakan sebagai alternatif istilah perlindungan sosial; akan tetapi istilah yang lebih sering digunakan di dunia internasional adalah perlindungan sosial. ADB membagi perlindungan sosial ke dalam 5 (lima) elemen, yaitu: (i) pasar tenaga kerja (labor markets); (ii) asuransi sosial (social insurance); (iii) bantuan sosial (social assitance); (iv) skema mikro dan area-based untuk perlindungan bagi komunitas setempat; dan (v) perlindungan anak (child protection).
Namun, menurut Bank Dunia dalam “World Bank Social Protection Strategy”, konsep yang digunakan oleh ADB dalam membagi perlindungan sosial tersebut masih tradisional. Bank Dunia mendefinisikan perlindungan sosial sebagai: (i) jejaring pengaman dan ‘spring board’; (ii) investasi pada sumberdaya manusia; (iii) upaya menanggulangi pemisahan sosial; (iv) berfokus pada penyebab, bukan pada gejala; dan (v) mempertimbangkan keadaan yang sebenarnya. Menanggapi konsep ADB dan Bank Dunia, menyejajarkan perlindungan sosial dengan jejaring pengaman bisa berarti menyempitkan makna perlindungan sosial itu sendiri.
Akan halnya ILO (2002) dalam “Social Security and Coverage for All”, perlindungan sosial merupakan konsep yang luas yang juga mencerminkan perubahan-perubahan ekonomi dan sosial pada tingkat internasional. Konsep ini termasuk jaminan sosial (social security) dan skema-skema swasta. Lebih jauh, dijelaskan bahwa sistem perlindungan sosial bisa dibedakan dalam 3 (tiga) lapis (tier): Lapis (tier) Pertama merupakan jejaring pengaman sosial yang didanai penuh oleh pemerintah; Lapis Kedua merupakan skema asuransi sosial yang didanai dari kontribusi pemberi kerja (employer) dan pekerja; dan Lapis Ketiga merupakan provisi suplementari yang dikelola penuh oleh swasta. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa definisi tersebut berdasarkan kontributor dana dalam tiap skema.
Interpretasi yang agak berbeda diberikan oleh Hans Gsager dari German Development Institute. Gsager berpendapat bahwa sistem-sistem perlindungan sosial dimaksudkan untuk mendukung penanggulangan situasi darurat ataupun kemungkinan terjadinya keadaan darurat. Dia memilah-milah jenis-jenis perlindungan sosial berdasarkan pelaksana pelayanan, yaitu pemerintah, pemerintah bersama-sama dengan lembaga non pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan kelompok masyarakat.
Menurut Barrientos dan Shepherd (2003), perlindungan sosial secara tradisional dikenal sebagai konsep yang lebih luas dari jaminan sosial, lebih luas dari asuransi sosial, dan lebih luas dari jejaring pengaman sosial. Saat ini perlindungan sosial didefinisikan sebagai kumpulan upaya publik yang dilakukan dalam menghadapi dan menanggulangi kerentanan, resiko dan kemiskinan yang sudah melebihi batas (Conway, de Haan et al.; 2000).
Deutsche Stiftung für Internationale Entwicklung (DSE) melalui discussion report mengambil definisi perlindungan sosial yang digunakan oleh PBB dalam “United Nations General Assembly on Social Protection”, yaitu sebagai kumpulan kebijakan dan program pemerintah dan swasta yang dibuat dalam rangka menghadapi berbagai hal yang menyebabkan hilangnya ataupun berkurangnya secara substansial pendapatan/gaji yang diterima; memberikan bantuan bagi keluarga (dan anak) serta memberikan layanan kesehatan dan permukiman. Secara lebih detail dijelaskan bahwa perlindungan sosial memberikan akses pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan hak-hak dasar manusia, termasuk akses pada pendapatan, kehidupan, pekerjaan, kesehatan dan pendidikan, gizi dan tempat tinggal. Selain itu, perlindungan sosial juga dimaksudkan sebagai cara untuk menanggulangi kemiskinan dan kerentanan absolut yang dihadapi oleh penduduk yang sangat miskin. Dengan demikian, perlindungan sosial menurut PBB dapat dibagi menjadi dua sub-kategori yaitu bantuan sosial (social assistance) dan asuransi sosial (social insurance). Bantuan sosial merupakan penyaluran sumberdaya kepada kelompok yang mengalami kesulitan sumber daya; sedangkan asuransi sosial adalah bentuk jaminan sosial dengan pendanaan yang menggunakan prinsip-prinsip asuransi. Nampaknya definisi inilah yang kemudian diadopsi dalam penyusunan konsep SJSN.
Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebagaimana didasarkan pada UU No 3 Tahun 1992, pada prinsipnya merupakan sistem asuransi sosial bagi pekerja (yang mempunyai hubungan industrial) beserta keluarganya. Skema Jamsostek meliputi program-program yang terkait dengan risiko, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan hari tua.
Cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) meliputi: biaya pengangkutan, biaya pemeriksaan, pengobatan, perawatan, biaya rehabilitasi, serta santunan uang bagi pekerja yang tidak mampu bekerja, dan cacat. Apabila pekerja meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, mereka atau keluarganya berhak atas jaminan kematian (JK) berupa biaya pemakaman dan santunan berupa uang. Apabila pekerja telah mencapai usia 55 tahun atau mengalami cacat total/seumur hidup, mereka berhak untuk memperolah jaminan hari tua (JHT) yang dibayar sekaligus atau secara berkala. Sedangkan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) bagi tenaga kerja termasuk keluarganya, meliputi: biaya rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan, diagnostik, serta pelayanan gawat darurat.
Pada dasarnya program Jamsostek merupakan sistem asuransi sosial, karena penyelenggaraan didasarkan pada sistem pendanaan penuh (fully funded system), yang dalam hal ini menjadi beban pemberi kerja dan pekerja. Sistem tersebut secara teori merupakan mekanisme asuransi. Penyelengaraan sistem asuransi sosial biasanya didasarkan pada fully funded system, tetapi bukan harga mati. Dalam hal ini pemerintah tetap diwajibkan untuk berkontribusi terhadap penyelengaraan sistem asuransi sosial, atau paling tidak pemerintah terikat untuk menutup kerugian bagi badan penyelengara apabila mengalami defisit. Di sisi lain, apabila penyelenggara program Jamsostek dikondisikan harus dan memperoleh keuntungan, pemerintah akan memperoleh deviden karena bentuk badan hukum Persero.
Kontribusi atau premi yang dibayar dalam rangka memperoleh jaminan sosial tenaga kerja adalah bergantung pada jenis jaminan tersebut. Iuran JKK adalah berkisar antara 0,24 persen - 1,742 persen dari upah per bulan dan atau per tahun, bergantung pada kelompok jenis usaha (terdapat 5 kelompok usaha), dan dibayar (ditanggung) sepenuhnya oleh pengusaha (selaku pemberi kerja). Demikian pula dengan JK, iuran sepenuhnya merupakan tanggungan pengusaha yaitu sebesar 0,30 persen dari upah per bulan. Sementara itu, iuran JPK juga merupakan tanggungan pengusaha yaitu sebesar 6 persen dari upah per bulan bagi tenaga kerja yang sudah berkeluarga, dan 3 persen dari upah per bulan bagi tenaga kerja yang belum berkeluarga, serta mempunyai batasan maksimum premi sebesar satu juta rupiah. Sedangkan iuran JHT ditanggung secara bersama yaitu sebesar 3,70 persen dari upah per bulan ditanggung oleh pengusaha, dan 2 persen dari upah per bulan ditanggung oleh pekerja.
Dalam UU No. 3 Tahun 1992, dinyatakan bahwa penyelenggara perlindungan tenaga kerja swasta adalah PT Jamsostek. Setiap perusahaan swasta yang memperkerjakan sekurang-kurangnya 10 orang atau dapat membayarkan upah sekurang-kurangnya Rp 1 juta rupiah per bulan diwajibkan untuk mengikuti sistem jaminan sosial tenaga kerja ini. Namun demikian, belum semua perusahaan dan tenaga kerja yang diwajibkan telah menjadi peserta Jamsostek. Data menunjukan, bahwa sektor informal masih mendominasi komposisi ketenagakerjaan di Indonesia, mencapai sekitar 70,5 juta, atau 75 persen dari jumlah pekerja – mereka belum tercover dalam Jamsostek.
Sampai dengan tahun 2002, secara akumulasi JKK telah mencapai 1,07 juta klaim, JHT mencapai 2,85 juta klaim, JK mencapai 140 ribu klaim, dan JPK mencapai 54 ribu klaim. Secara keseluruhan, nilai klaim yang telah diterima oleh peserta Jamsostek adalah sekitar Rp 6,2 trilyun. Namun demikian, posisi PT Jamsostek mengalami surplus sebesar Rp 530 milyar pada Juni 2002.
Kamis, 17 Maret 2011
KESELAMATAN KERJA
Tujuan Keselamatan Kerja
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup & meningkatan produksi & produktivitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien.
Tidak hanya upah besar yang mejadi tolok ukur dalam menentukan jenis pekerjaan. Keselamatan kerja adalah hal yang seharusnya juga menjadi prioritas. Apalah artinya gaji yang besar jika keselamatan diri tergadaikan? Bukankah kita tidak akan menikmatinya jika nyawa atau kesehatan kita terancam?
Perlu Anda ketahui, dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja antara lain:
• Perilaku yang tidak aman dan
• Kondisi lingkungan yang tidak aman
Meski demikian, berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi hingga menyebabkan keselamatan kerja terganggu, hingga saat ini lebih diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman dengan factor sebagai berikut:
1. Sembrono dan tidak hati - hati
2. Tidak mematuhi peraturan
3. Tidak mengikuti standar prosedur kerja
4. Tidak memakai alat pelindung diri
5. Kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan, seperti bencana alam. Faktor lain yang mengganggu keselamatan kerja 24% disebabkan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% karena perilaku yang tidak aman.
Tentu saja, cara yang paling efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Oleh karena itu, harus diambil tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan perlengkapan, agar tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Terkait keselamatan kerja, faktor penyebab berbahaya yang paling sering ditemukan antara lain adalah :
1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal, hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun.
2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur panas dan dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
3. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
Adapun cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja adalah :
1. Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
2. Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan kesehatan dan keselamatan kerja, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja
Kelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan:
1. Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, kontruksi, perwatan & pemeliharaan, pengwasan, pengujian, & cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha & buruh, latihan, supervisi medis, PPPK, & pemeriksaan kesehatan.
2. Standarisasi, yaitu penetapan standar-standar resmi, setengah mati atau tak resmi mengenai misalnya kontruksi yang memnuhi syarat-syarat keselamatan jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan & hygiene umum, atau alat-alat perlindungan diri.
3. Pengawasan, yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4. Penelitian bersifat teknik, yang meliputi sifat & ciri-ciri bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas & debu, atau penelaahan tentang bahan-bahan & desain paling tepat untuk tambang-tambang pengangkat & peralatan pengangkat lainnya.
5. Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis & patologis faktor-faktor lingkungan & teknologis, & keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6. Penelitian psikologis, yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Berdasarkan UU Perlindungan Tenaga Kerja dan Kecelakaan Kerja, pemilik usaha pada saat mulai memakai tenaga kerja, harus membantu tenaga kerjanya untuk mendaftar keikutsertaan asuransi tenaga kerja, demi menjamin keselamatan kerja.
Selain itu, setelah terjadi kecelakaan kerja, pemilik usaha wajib memberikan subsidi kecelakaan kerja. Apabila pemilik usaha tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ikut serta asuransi tenaga kerja sesuai dengan UU Standar Ketenagakerjaan, maka pemilik usaha akan dikenakan denda.
Dasar Hukum
* UU no.13/2003
Pasal 86
(1) Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas:
a. Keselamatan & kesehatan kerja
b. Moral & kesusilaan
c. Perlakuan yang sesuai dengan harkat & martabat manusia
d. untuk melindungi keselamatan kerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya K3.
(2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) & ayat (2) dilaksanakn sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
* UU no.14/1969
Pasal 9
Tiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas:
1. Keselamatan
2. Kesehatan
3. kesusilaan
4. pemeliharaan moril kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia & moral agama
Pasal 10
Pemerintah membina norma perlindungan tenaga kerja yang meliputi :
1. Norma keselamatan kerja
2. Norma kesehatan kerja
3. Norma kerja
4. Pemberian ganti kerugian, perawatan & rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja
* UU no.1/1970
1. Agar pekerja & setiap orang lainnya yang berada ditempat kerja selalu berada dalam keadaan sehat & selamat.
2. Agar sumber-sumber produksi dapat dipakai & digunakan secara aman & efisien.
3. Agar proses produksi berjalan secara lancar tanpa hambatan.
* UU no.3/1992
1. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja & pulang kerumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
2. Jaminan kecelakaan kerja
Tenaga kerja yang tertimpa kecelakaan kerja berhak menerima jaminan kecelakaan kerja meliputi:
1. Biaya pengangkutan.
2. Biaya pemeriksaan pengobatan dan/atau perawatan.
3. Biaya rehabilitasi.
4. Santunan berupa uang meliputi :
a. Santunan sementara tidak mampu bekerja.
b. Santunan cacat sebagian untuk selamanya.
c. Santunan cacat total untuk selamanya baik fisik maupun mental.
d. Santunan kematian
PARADIGMA HUKUM PERBURUHAN
Kalau kita membicarakan tentang paradigma Hukum Perburuhan di Indonesia, terdapat tiga topik utama permasalahannya, yaitu
- Permasalahan Hukum Perburuhan dilihat dari Ilmu Kaedah Hukum Perburuhan
- Permasalahan Hukum Perburuhan dilihat dari Filsafat Hukum Perburuhan
- Permasalahan Hukum Perburuhan dilihat dari Ilmu Pengertian Hukum Perburuhan.
Ditinjau dari Ilmu Kaedah Hukum Perburuhan,permasalahan Hukum Perburuhan mencakup Jenis Kaedah Hukum Perburuhan, dalam hal ini :
a. Kaedah Heteronom.
Heteronom, dimana semua peraturan-peraturan perburuhan ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi jika ketentuan hubungan kerja tersebut tidak dibuat langsung oleh pihak terkait, lebih kurang akan terjadi penyimpangan Penyimpangan dimungkinkan dengan syarat bahwa penyimpangan dimungkinkan dengan syarat bahwa penyimpangan tersebut mempunyai nilai yang lebih tinggi dibandingkan nilai ketentuan dalam kaedah heteronom itu sendiri.
b. Kaedah Otonom.
Otonom yang berarti ketentuan atau syarat-syarat hubungan kerja yang dijalin, diluar antar pihak terkait. dalam suatu hubungan kerja. Pihak ketiga yang paling dominan di sini adalah Pemerintah.
Nilai lebih tinggi atau tidak tergantung pada apakah ketentuan tersebut lebih menguntungkan kepada buruh atu tidak. Lebih lanjut, permasalahan Hukum Perburuhan dapat dilihat dari Ilmu Pengetahuan Hukum Perburuhan yang pada hakekatnya mencakup hal – hal tersebut di bawah ini :
- Masyarakat Hukum
- Hak dan Kewajiban Hukum
- Hubungan Hukum
- Peristiwa Hukum
- Obyek Hukum
Masyarakat Hukum yang diatur oleh Hukum Perburuhan merupakan masyarakat yang terdiri dari unsur – unsur sebagai berikut :
- Buruh
- Organisasi Perburuhan
- Pengusaha
- Pemerintah
Jika dilihat dari segi Filsafatnya hukum perburuhan tak lepas dari keserasian nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam dunia usaha, kemajuan yang dicapai perusahaan sedapat mungkin dinikmati baik oleh buruh maupun pengusaha secara proporsional. Dengan keahklakan yang dimiliki oleh para pekerja diharapkan kemajuan yang dicapai perusahaan dapat dinikmati bersama antara buruh dan pengusaha. Norma lain yang bisa kita lihat adalah bahwa pengusaha maupun buruh memiliki nilai kebebasan masing – masing dalam menggunakan hak maupun dalam melaksanakan kewajibannya.
Ada beberapa macam faham yang mempengaruhi hubungan perburuhan yang berlaku di suatu negara, antara lain :
1. Faham Liberalisme
Faham ini memberikan kebebasan mutlak kepada individu. Disini individu ditempatkan diatas masyarakat. Oleh karena itu berdasarkan faham ini, campur tangan pemeirntah dalam suatu hubungan perburuhan diupayakan sekecil mungkin. Sehingga penggunaan hak mogok maupun lock out dapat digunakan secara bebas, sejalan dengan kebebasan individu yang mutlak.
2. Faham Marxisme
Berbeda dengan faham liberalisme, faham ini justru menempatkan masyarakat di atas kepentingan individu. Di sini individu tidak memiliki kebebasan. Di lain pihak untuk mencapai masyarakat sosialis, berdasarkan marxisme, maka pertentangan klas justru dijadikan alat untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu klas pekerja dipertentangkan dengan klas pengusaha agar tidak ada lagi klas diantara mereka. Dengan demikian, mogok dijadikan alat untuk mempertentangkan klas buruh dengan klas pengusaha.
Ditinjau dari Filsafat Hukum, maka permasalahan Hukum Perburuhan berkaitan dengan dasar – dasar filsafah pembentukan suatu kaedah Hukum Perburuhan. Pada hakekatnya dasar – dasar falsafah pembentukan suatu kaedah hukum tidak terlepas dari masalah keserasian antinomi / nilai – nilai yang ada dalam masyarakat. Pasangan antinomi/nilai yang menjadi dasar pembentukan suatu kaedah pada hakikatnya bertumbu pada suatu tujuan untuk menciptakan keadilan. Pasangan – pasangan antinomi yang juga digunakan untuk memberikan dasar pembetnukan Hukum Perburuhan antara lain :
1) Kebendaan dan Keahklakan Dalam dunia usaha, kemajuan yang dicapai perusahaan sedapat mungkin dinikmati baik oleh burh maupun pengusaha secara proporsional. Melalui keserasian antara nilai kebendaan dan keahklakan diharapkan kemajuan yang dicapai perusahaan dapat dinikmati bersama antara buruh dan pengusaha. Penekanan pada nilai kebendaan akan memperlihatkan sifat ketamakan terhadap benda sehingga dapat melupakan orang lain yang ikut berpartisipasi dalam memperoleh benda sekalipun (materialistis).
2) Kebendaan dan KetertibanDalam pelaksanaan hubugnan perburuhan, baik pengusaha maupun buruh masing – masing memiliki nilai kebebasan dalam menggunakan hak maupun dalam melaksanakan kewajibannya. Penekanan pada nilai kebebasan akan menimbulkan anarki dan melanggar hak pihak lainnya. Sebaliknya penekanan pada nilai ketertiban akan menimbulkan sikap otoriter dan dapat menghambat terciptanya keadilan. Oleh karena itu, keserasian antara nilai kebebasan dan nilai ketertiban mutlak harus diciptakan demi terciptanya keadilan. Dalam Hukum Perburuhan tercermin dari pengaturan mogok sebagai mana diatur dalam UU No. 22 Tahun 1957.
3) Kemampuan dan KesempatanDalam hubungan perburuhan, antara nilai kemampuan dan kesempatan harus mencapai titik keserasian. Hal ini dimaksudkan untuk mencpaai titik suatu keadaan dimana tidak ada kemampuanburuh yang tidak terpakai. Demikian pula tidak ada kesempatan yang terisi oleh orang yang sebenarnya tidak mampu.
4) Kelestarian dan Kebaruan Pelaksanaan hubungan perburuhan akan selalu terpengaruh oleh situasi dan kondisi kehidupan masyarakat. Dalam keadaan demikian, diharapkan hubungan industrial dapat dipertahankan selanggeng mungkin dan bahkan secara luwes dapat mengikuti perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
5) Kekinian dan Kemasadepanan Untuk menjamin yuridis dan sosiologi hubungan kerja yang tumbuh antara buruh dengan pengusaha.
Di Indonesia pada awal kemerdekaan tahun 1950 – 1960, hubungan perburuhan diwarnai oleh kedua faham tersebut diatas, sehingga intensitas mogok pada waktu itu cukup tinggi. Hal ini menimbulkan reaksi dan perintah untuk melarang kegiatan mogok.
Dalam perkembangan selanjutnya, dalam rangka memperkecil intensitas pemogokan, pemerintah mendorong tercapainya konsensus nasional, di mana pola hubungan perburuhan dijadikan model hubungan perburuhan yang berlaku di Indonesia.
Hubungan kerja yang timbul antara buruh dengan pengusaha pada hakikatnya dapat dilihat dari 2 (dua) aspek, antara lain :
1. Aspek Yuridis
Dari Aspek Yuridis kedudukan buruh dan pengusaha adalah sama, mereka sama di depan hukum (equality before the law). Hal ini sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
2. Aspek Sosiologis
Dari Aspek Sosiologis, kita tidak dapat menutup mata bahwa dengan ditanda-tanganinya perjanjian kerja, maka buruh tidak bebas lagi. Dengan mengikat diri pada perjanjian berarti buruh buruh menjual tenaganya. Karena itu buruh akan mengikuti kemana tenaganya di butuhkan pengusaha. Selama 7 jam, ia terikat untuk bekerja dan stand-by di perusahaan.
Padahal di lain pihak, di depan hukum mereka adalah sama. Disamping itu, meskipun secara individu buruh berada di pihak yang lemah, namun secara kolektif mereka bisa memiliki kekuatan yang cukup kuat dapat menekan pihak pengusaha dalam upaya melindungi dirinya dari tekanan pengusaha. Dua kepentingan yang berbeda antara buruh dan pengusaha menjadi sumber timbulnya konflik antara mereka.
Sehingga salah satu pihak atau kedua belah pihak akan menggunakan senjatanya (mogok untuk buruh) dan (Lock-out untuk pengusaha) untuk menekan pihak lainnya dalam mencapai tujuannya.
Hak dan Kewajiban Hukum yang diatur oleh Hukum Perburuhan meliputi :
1. Hak dan Kewajiban Buruh,
misalnya : menerima ganti rugi kecelakaan kerja dan wajib mengenakan alat – alat keselamatan kerja.
2. Hak dan Kewajiban Organisasi Perburuhan,
mislanya : hak berunding (negosiasi) dan memelihara kedamaian.
3. Hak dan Kewajiban pengusaha,
misalnya : memperoleh hasil pekerjaan buruh dan wajib membayar upah buruh.
4. Hal dan Kewajiban Pemerintah,
misalnya : memaksakan kepada pengusahauntuk meminta izin pemutusan hubungan kerja terhadap buruhnya dan wajib mengawasi pelaksanaan peraturan
Dilihat dari Peristiwa Hukum yang terjadi dalam hubungan kerja maka dapat dibedakan :
1. Peristiwa Hukum dalam arti Perilaku Hukum, misalnya : membayar uang pesangon, memutuskan hubungan kerja dan sebagainya.
2. Peristiwa Hukum dalam arti Kejadian Hukum, misalnya : kecelakaan kerj, pensiun, kematian buruh dan sebagainya.
3. Peristiwa Hukum dalam arti Keadaan Hukum, misalnya : bekerja pada malam hari, bekerja setelah jam kerja dan sebagainya.
Akhirnya yang menjadi Obyek Hukum perburuhan pada hakekatnya berkaitan dengan hal – hal sebagai berikut :
1. Terpenuhinya pelaksanaan sanksi hukuman, baik yang bersifat administratif maupun bersifat pidana sebagai akibat dilanggarnya suatu ketentuan dalam peraturan perundang – undangan.
2. Terpenuhinya ganti rugi bagi pihak yang dirugikan sebagai akibat wanprestasi yang dilakukan oleh pihak lainnya terhadap perjanjian yang telah mereka sepakati.
Senin, 24 Mei 2010
JURAGAN BRA YANG TEROBSESI BONITA
Saat itulah Jefri mulai putar otak untuk menambah uang kuliahnya. Maka munculah ide untuk berkuliah sambil berdagang, dengan ide tersebut semua keluargan menyutujuinya. Karena latar belakang keluarganya adalah pedagang. Kemudian jadilah Jefri berdagang produk pakaian dalam wanita yaitu bra, celana dalam, korset dan sejenisnya yang bermerk Bonita, yang diproduksi oleh kakak sepupunya di Jakarta. Jefri tidak butuh modal banyak-banyak yang ia butuh adalah modal tekad dan keprcayaan diri dari kakak sepupunya, karena jefri tidak mempunyai modal sepeser pun. Jadi produk yang diambilnya baru dibayar seminggu kemudian. Maka dari itu ia bergegas memasarkan produknya tersebut dari kalangan menengah ke bawah dan ia menjualnya di pasar Aur Kuring, Bukit Tinggi, pasar grosir tebesar di Sumatera Barat. Karena lokasi pasarnya sangat strategis dan tak jauh dari keramaian teminal bis antarkota, maka membuat semakin ramai dikunjungi orang. Bahkan banyak pedagang dari daerah-daerah lain yang datang berbelanja ke pasar ini untuk didistribusikan ke berbagai kota lainnya. Memang jefri ini orang yang bertipikal ulet dan pantang menyerah. Saat pertama kali menginjak kota padang, ia langsung memasarkan ke toko-toko, pedagang eceran, dan kaki lima. Tentu saja dengan harga yang berbeda, sehingga ia mendapatkan keuntungan lebih besar lagi. Dalam memasarkan produk ini ia selalu mendapatkan pujian dan meremehkan produknya, tapi ia tidak patah semangat untuk memasarkannya. “apabila kita menawarkan 10 toko saja, mudah-mudahan ada satu yang membeli produknya,” ujar pria tersebut. Karena ia tidak gampang menyerah, akhirnya ia mendapatkan beberapa jumlah toko, itu pun cukup lumayan. Saat ke kampus pun ia tidak ragu menjual barang daganganya dan menawarkanya ke teman kuliahnya. Sambutan temannya pun beragam ada yang memberi pujian, ada juga melecehkanya smpai-sampai ia dijuluki tauke bra.
Pada tahun 2004 Jefri lulus kuliah dan ia tetap memasok barang daganganya ke Padang. Namun sehari-hari ia banyak membantu kakaknya berdagang pakaian dalam di pasar Aur kuning. Sambil begitu ia juga mempelajari seluk beluk berdagang. Akhirnya pada tahun 2006 ia mantap membangun bisnisnya sendiri dan bisnis pakaianya pun ditinggalkanya, semua pelangganya diserahkan kepada kakaknya itu. Dengan semangat juang yang ada pada dirinya ia pun membuka perusahaan yang bergerak dibidang industri perjalanan dan wisata yang di beri nama Bonita Tour and Travel. Dengan modal yang tidak terlalu banyak, jefri merintis usaha barunya dengan menjadi sub agen penjualan tiket pesawat. Setelah setahun menjadi sub agen resmi, Jefri bisa dapat menikmati komisi penuh. Pada April 2007 ia menggandeng sang kakak untuk mendirikan perseroan terbatas sebagi syarat untuk bisa kegigihanya ia juga menggerakan roda bisnis sampai ke mancanegara.kemudian berhubungan dengan sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan lainya, seperti perusahaan CNI, Tupperware, sejumlah showroom mobil di Bukit Tinggi dan seketariatan DPRD kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sekitar 70% pelangganya berasal dari pasar Aur Kuring selebihnya dari instansi dan perusahaan swasta. Selain itu juga Jefri menjual tiket perjalanan domestik dan internasional, kini Bonita menjual paket perjalanan wisata, Haji ONH plus, Umroh dan rental mobil serta voucer hotel. Bonita ini pun menyediakan fasilitas yang lebih karena persaingan yang begitu ketat, pemasananya pun dapat melalui sms atau telepon dan menyediakan hotline service. Jefri tidak ragu-ragu untuk mengembangkan usahanya berbagai promosi ia lakukan, contohnya seperti menyebarkan 2 ribu brosur ke berbagi toko di Aur Kuning dan menempelkanya di angkot-angkot dan ia juga menyebarkan dari mulut ke mulut serta aktif membuka stand di berbagi pameran usaha. Kesuksesanya pun membesarkan Bonita di kota asalnya, jefri bertekad meren kentangkan sayapnya ke Jakarta dan akan membuka cabang di berbagai kota lainya. Seiring anganya melambung, impian terbesar adalah membangun perusahaan penerbangan Bonita Air.
MEWUJUDKAN MIMPI-MIMPI DARI KERIPIK PISANG
Semua diawali ketika ia duduk dibangku SMA kelas 2, ia merasa harus membantu kebutuhan keluarganya. Pilihannya ialah bekerja pada pabrik pisang.Sepulang sekolah ia bekerja disana dan selama 6 bulan pertama ia mendapatkan upah yang cukup lumayan untuk membantu keluarganya.Sambil menyelam minum air itulah yang dilakukan oleh Sinta selama bekerja dipabrik pisang tersebut. Sambil bekerja ia juga mendapatkan banyak ilmu dalam hal membuat kripik pisang,mulai dari memilih pisang yang baik,cara mengiris dan menggoreng yang benar sampai memberikan varisai rasa. Sinta yang kuliah di fakultas Ekonomi,Universitas Lampung ini juga mulai memikirkan dan menghitung secara sederhana omzet yang dihasilkan dibidang itu. Lampung memang terkenal dengan berbagai makanan olahan dari pisang seperti kripik pisang. Rasanya yang dulu hanay gurih asin sekarang dikembangkan menjadi lebih bervariasi. Tekadnya yang kuat membuat Sinta mengambil keputusan untuk mencoba berbisnis dibidang ini. Bermodalkan uang sebanyak 3 juta ia memulai usahanya. Tak hanya bahan baku pisang saja yang ia coba olah tapi juga hasil bumi lain seperti singkong, ubi jalar, talas dan sukun.
Sinta sadar bahwa ia harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya dengan cara membiarkan calon pembeli untuk mencicipi kripik pisang buatannya sebelum membelinya.Sinta juga berhasil mengembangkan 9 rasa kripik diluar rasa yang standar.Dengan begitu pembeli dapat memilih rasa yang disukainya. Ada rasa stroberi,cokelat,keju, dan jagung.Selain itu, ia juga mempertahankan kripik dari umbi-umbian lain, untuk menarik pembeli yang mungkin saja bosan dengan kripik pisang.
Kerja keras memang modal utama Sinta.Tapi ia tidak ernah lupa berdoa agar usahanya selalu berjalan lancar.Sinta juga sadar bahwa kekayaannya sekarang bukanlah miliknya seutuhnya. Karena itu, ia rajin memberikan zakat kepada orang yang membutuhkan. Sering kali ia memberikan zakat kepada orangorang yang membutuhkan didaerah-daerah yang sering ia kunjungi untuk mengambil bahan baku.
selain impian usaha keripik, ia juga mempunyai mimpi mempunyai rumah yang sederhana, agar tidak perlu pindah - pindah lagi dan membuat nyaman seluruh keluarganya. Dan usaha keripik tersebut sudah berjalan selama 3 tahun, sekatang Sinta sudah mempunyai 13 karyawan. Walaupun usahanya maju SInta tidak pernah menjadi orang sombong, bahkan ia tetap tambil sebagai wanita rendah hati.
MERAUP DOLAR DARI HOBI GAMBAR
Ketika SMP Adit dipercaya mengelola satu rubric khusus untuk sebuah majalah sekolah, hobby menggambar hingga sekolah SMA. Karier pertamanya sebagai animator diawali dengan menjadi seorang komikus amatir. Bahkan buku-buku SMA-nya menjadi korban, dibukunya malah ia membuat sebuah animasi strip komik. Ketika masuk kuliah, ia tidak ingin sekolah tersebut ada pelajaran matematika. Ia masuk di Advanced Diploma Of Interactive Multimedia-Kvb Institute Of Tech untuk mempelajari multimedia. Disaat kuliah ia mendapatkan kejuaraan lomba hanya sekali.
Setelah kuliah karier Adit dimulai sebagai creative designer dan animator diTrans TV pada 200-2002, bekerja sebagai best student di Kvb Institute Of Tech. Bekerja diTrans TV tidak lama kemudian dilanjutkan bekerja freelance selama 1 tahun.
Awal karirnya menggebrak dunia animasi internasional yaitu ketika dewan juri yang terdiri dari pakar film inggris menobatkannya sebagai Internasional Young Screen Entrepreneur Of The year 2007. Pada event yang diselenggarakan oleh British Council di Apollo Theatre West end London. Pada saat itu, ketika usianya baru 27 tahun, beliau sudah berhasil mendirikan sekolah film HelloMotion dan memprakarsai festival film animasi HelloFest yang setiap tahunnya meraup 10 ribuan penonton muda di seantero indonesia.
Kini peraih berbagai penghargaan bergensi ini tengah mengembangkan tim promosi dan pemasaran. Salah satumya dengan membuat situs www.menteridesain-indonesia.blogspot.com yang ternyata cukup untuk promosi.
Selasa, 18 Mei 2010
Cita-cita setelah lulus kuliah
Saya ingin membuka restaurant kecil yang dibangun sendiri dan membuka peluang usaha bagi para pengangguran. Mengelola perusahaan bersama teman-teman dan orang yang mempunyai bakat dibidangnya, walaupun memilik perusahaan yang kecil akan menjadi perusahaan yang besar , memiliki karyawan yang banyak dan handal dibidangnya dan ternama diseluruh Indonesia dan diluar negri. Saya juga ingin membuka restaurant dan memiliki cabang-cabang di seluruh Indonesia, dengan saya membuka restaurant walaupun awalnya akan sederhana , tapi makanan yang akan dibuat tidak kalah enak dan lezat seperti restaurant besar dan ternama.
Saya akan membuka restauran dengan memiliki juru masak yang handal dan bisa membuat masakan-maskan dari berbagai daerah maupun negara. lama kelamaan restauran yang saya bangun akan berkembang, menjadi restauran yang ternama yang dikenal banyak orang dengan makanan-makanan yang nikmat dan lezat dan tempat yang nyaman. walau pun semua yang saya ingin bangun terlalu sulit tetapi saya yakin akan bisa dengan saya bersekolah dan kuliah setinggi-tingginya dengan kemampuan yang saya miliki. saya akan membawa orang-orang yang memiliki kemampuan yang lebih dan bisa dibidangnya saya bisa mewujudkan semua dengan tekad, keinginan yang kuat dan dan bekerja sama dengan orang-orang sekitar. dan bekerja di posisi yang tepat sesuai dengan kemampuan pada bidang yang saya miliki dan memiliki uang yang banyak dan cukup untuk keperluan yang saya inginkan, apabila ada rezeki lebih saya ingin memberangkatkan orang tua saya pergi haji atau setidaknya pergi umroh, walaupun tidak bisa memberangkatkan orangtua saya pergi haji atau umroh tapi saya ingin membuat orang tua saya bahagia dan bangga atas usaha-usaha yang saya akan bangun. Cuma satu yang saya ingin membahagiakan orang tua dan diri saya. agar usaha-usaha atau cita-cita saya akan terkabul dan berjalan dengan lancar dan sukses buat semuanya.
Kamis, 25 Maret 2010
karakter tiga pemain film sang pemimpi
Kecil : Zulfani
Remaja : Vikri Setiawan
Dewasa : Lukman Sardi
eorang remaja yang penuh gejolak emosi dan cita-cita. Dia tak kalah semangat untuk berburu mimpi, keliling dunia, menjadi seorang penulis dan bisa membahagiakan kedua orang tuanya.
Kadang kala dia kalut dalam emosinya, putus asa akan mimpi-mimpi itu. Tetapi Arai bisa memberikan inspirasi, semangat dan dukungan agar bisa bangkit lagi, tidak terpuruk, untuk kembali bersama mewujudkan mimpi itu.
Ikal kecilpun kembali digambarkan untuk mengenang, bagaimana dia bermain emosi dengan ayahnya, bagaimana dia bangga mempunyai ayah yang selalu dia sebut sebagai ayah nomer satu di dunia.
Semangat mewujudkan mimpi boleh goyah dan terputus, tapi yang penting menyambungnya kembali. Inilah yang didapat Ikal melalui optimisme seorang Arai dan keinginannya untuk tidak mengecewakan orangtua.
Pemeran Arai
Kecil : Sandy Pranatha
Remaja : Ahmad Syaifullah
Dewasa : Nazril Irham alias Ariel Peterpan
anak yang mandiri dan sering melindungi Ikal. memiliki pribadi yang terbuka dan cerdas sekaligus nakal dan penuh ide-ide tak terduga. Arai juga dilukiskan tak banyak bicara namun otaknya selalu bekerja untuk membantu orang lain. Tak kenal menyerah dan memiliki optimisme yang luar biasa. Bagi Ikal, Arai adalah pahlawannya.
seorang yang penuh mimpi, tak kenal putus asa dan ingin selalu membuat orang lain bahagia.
Pemeran Jimbron remaja : Azwir fitrianto
Jimbron; anak kampung yang gagap dan kurang pintar dan sahabat yang sanggup berhabis segala demi sahabatnya lain. seorang remaja yang juga kurang beruntung. Dia diadopsi oleh seorang pendeta, karena disaat masih duduk di bangku SD dia ditinggal mati oleh orang tuanya. Dia beruntung punya teman seperti Ikal dan Arai, dibalik kekurangan dia dalam hal berbicara gagap, dia adalah teman yang setia kawan. Selalu ada untuk memberikan semangat kepada kedua temannya itu.
Dia pun tak kenal putus asa mendapatkan pujaan hatinya, ingin membuat tersenyum gadis pujaannya.
Dia yang kadang menghibur kedua temanna itu disaat lelah bekerja membanting tulang demi menabung untuk mengejar cita-cita kuliah di Jakarta.
Sebuah gambaran persahatan yang tulus, kompak dan penuh suka, canda dan duka.
Opini rapat paripurna bank century
"Peristiwa tersebut menandakan bahwa wakil rakyat kita saat ini masih lemah. Seharusnya setiap permasalahan diatasi dengan kepala dingin dan bukan seperti itu,"
Dari segi sosial hal tersebut merupakan salah satu bagian dari proses transisi dari budaya yang sebelumnya patuh dan tidak boleh memprotes, saat ini beralih ke budaya yang lebih terbuka dalam mengeluarkan pendapat sampai ajang debat.
Proses transisi itu, katanya memiliki dampak negatif saat orang lain akan sakit hati, sehingga menimbulkan dendam karena kata-kata keras yang bahkan hingga tidak pantas dikeluarkan di forum terhormat tersebut.
Sedangkan dampak positif, menurut Saleh akan lebih terbuka karena setiap orang sudah berani menyampaikan pendapatnya. Semua itu tergantung pada anggota dewan menyampaikan pendapat ketika sidang paripurna tersebut.
"Menyampaikan pendapat boleh saja, tetapi jangan sampai marah-marah. Harus dengan kepala dingin. yang lebih penting, tidak perlu menang dalam kata-kata tapi harus direalisasikan dengan bekerja,".
Kericuhan pada rapat paripurna bermula setelah Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century selesai membacakan laporan kesimpulan dan mengembalikan jalannya sidang kepada pimpinan sidang yakni Ketua DPR Marzuki Alie.
Saat itu sejumlah anggota DPR segera mengajukan interupsi dengan menghidupkan alat pengeras suara dan berteriak-teriak, "Pimpinan, interupsi pimpinan". Namun, ketua DPR Marzuki Alie tidak menanggapi yang kemudian mengetuk palu pertanda rapat ditutup.
Hal itu dilakukan ketua DPR Marzuki Alie yang bertindak sebagai pimpinan sidang berusaha menenangkan suasana dengan meminta anggota dewan menyampaikan interupsi satu per satu, namun anggota bertambah banyak mengajukan interupsi.
Marzuki Alie kemudian tetap saja berbicara menjelaskan mekanisme rapat paripurna sementara anggota DPR makin banyak yang mengajukan interupsi. Ia pun lantas menutup sidang paripurna tersebut dengan mengetuk palu.
Atas kejadian itu, sejumlah anggota DPR tampak tidak sabar sehingga maju ke depan menghampiri pimpinan sidang. Melihat hal itu sejumlah anggota DPR lainnya juga maju ke depan berusaha untuk melerai dan kericuhan pun terjadi.
Kericuhan tersebut, dikatakan Saleh, juga memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat yang menyaksikan sidang paripurna itu dan hal ini tidak akan mendewasakan anak bangsa dalam berpolitik.
Senin, 15 Februari 2010
Usaha Laundry & Laundry Kiloan
Usaha Laundry & Laundry Kiloan
Jaya LAUNDRY & DRYCLEAN melayani jasa binatu sejak awal tahun 2006 dengan modal awal sekitar 5.000.000. pemiliknya yang bernama Jaya Purnama yang tampat usahanya di jalan Narogong KM12,5 Bekasi.
Di dasari oleh pengalaman dan motivasi tinggi Brescia Laundry & Dryclean memiliki ambisi untuk meningkatkan layanan binatu yang telah berjalan selama 3 tahun dalam melayani customer kami.
Melihat adanya kebutuhan pasar yang cukup variatif, maka Jaya Laundry & Dr yclean selalu berusaha untuk fleksibel
mengikuti pasar. Brescia berkomitmen untuk menjaga nilai kepercayaan dan kepuasaan semua pelanggan kami.
Tim kerja kami bekerja dengan jujur dan telah mendapatkan training di bidangnya.
Jasa Binatu yang kami tawarkan berupa lau ndry kiloan untuk pakaian sehari-hari.
Dengan biaya yang cukup ringan hanya Rp. 24000 /6 kg (jemput antar gratis) kalangan rumah tangga, mahasiswa/i dan profesional muda tidak perlu lagi memikirkan pengeluaran yang besar hanya untuk pakaian sehari-hari.
Proses pencucian tidak disatukan dengan pakaian customer lainnya, sebab itu harga yang kami tentukan minimal 6 kg.
Agent pembersih yang kami gunakan detergent bermerek dan ramah lingkungan, bukan detergent murahan.
Pengeringan tanpa proses jemur matahari yang merusak warna dan serat pakaian.
Selain laundry kiloan kami juga menerima gaun, bedcover, selimut, sepatu, gordyn, karpet, jas, boneka, tas, dll.
Dengan menggunakan mesin berkapasitas besar akan lebih memaksimalkan proses pembersihan.
Tidak perlu khawatir dengan jenis bahan pakaian anda, kami telah berpengalaman dengan berbagai jenis
bahan produk yang di laundry.Berikut ini harga terbaru yang kami tetapkan untuk laundry reguler :
*Boneka (s/m/l) Rp. 8.000/10.000/13.000
*Bedcover (single/double) Rp. 22.000/26.000
*Gordyn Rp. 2.500/meter
*Jas Rp. 15.000
*Jaket (kulit/tipis) Rp. 13.000/9.000
*Karpet (tebal/sedang/tipis) Rp. 8.500/8.000/7.500
*Sprei (single/double) Rp. 6.000/9.000
*Sepatu Rp. 19.000/pasang
*Sweater Rp. 6.000
*Sejadah Rp. 8.000
*Selimut (single/double) Rp. 10.000/18.000
*Dan lain-lain
Laundry Kiloan untuk 1 hari selesai Rp. 45.000 /6kg.
Pakaian bersih, wangi dan rapih setiap saat akan menjadikan anda nyaman dan percaya diri dalam beraktivitas.
Kepercayaan dan Kepuasan customer menjadi prioritas Jaya Laundry & Dryclean.
Jumat, 09 Oktober 2009
KOMPONEN PASIF DAN AKTIF
KOMPONEN PASIF
Resistor adalah komponen elektronik dua saluran yang didesain untuk menahan arus listrik dengan memproduksi penurunan tegangan diantara kedua salurannya sesuai dengan arus yang mengalirinya, berdasarkan hukum Ohm:
Resistor digunakan sebagai bagian dari jejaring elektronik dan sirkuit elektronik, dan merupakan salah satu komponen yang paling sering digunakan. Resistor dapat dibuat dari bermacam-macam kompon dan film, bahkan kawat resistansi (kawat yang dibuat dari paduan resistivitas tinggi seperti nikel-kromium).
Kapasitor adalah komponen elektronika yang dapat menyimpan muatan listrik. Struktur sebuah kapasitor terbuat dari 2 buah plat metal yang dipisahkan oleh suatu bahan dielektrik. Bahan-bahan dielektrik yang umum dikenal misalnya udara vakum, keramik, gelas dan lain-lain. Jika kedua ujung plat metal diberi tegangan listrik, maka muatan-muatan positif akan mengumpul pada salah satu kaki (elektroda) metalnya dan pada saat yang sama muatan-muatan negatif terkumpul pada ujung metal yang satu lagi. Muatan positif tidak dapat mengalir menuju ujung kutup negatif dan sebaliknya muatan negatif tidak bisa menuju ke ujung kutup positif, karena terpisah oleh bahan dielektrik yang non-konduktif. Muatan elektrik ini "tersimpan" selama tidak ada konduksi pada ujung-ujung kakinya. Di alam bebas, phenomena kapasitor ini terjadi pada saat terkumpulnya muatan-muatan positif dan negatif di awan.
Transformator atau transformer atau trafo adalah komponen elektromagnet yang dapat mengubah taraf suatu tegangan AC ke taraf yang lain.Transformator bekerja berdasarkan prinsip induksi elektromagnetik. Tegangan masukan bolak-balik yang membentangi primer menimbulkan fluks magnet yang idealnya semua bersambung dengan lilitan sekunder. Fluks bolak-balik ini menginduksikan GGL dalam lilitan sekunder. Jika efisiensi sempurna, semua daya pada lilitan primer akan dilimpahkan ke lilitan sekunder.
Dioda adalah komponen aktif bersaluran dua (dioda termionik mungkin memiliki saluran ketiga sebagai pemanas). Dioda mempunyai dua elektroda aktif dimana isyarat dapat mengalir, dan kebanyakan dioda digunakan karena karakteristik satu arah yang dimilikinya. Dioda varikap (Variable Capacitor/kondensator variabel) digunakan sebagai kondensator terkendali tegangan.
Relay adalah komponen elektronika berupa saklar elektronik yang digerakkan oleh arus listrik. Secara prinsip, relai merupakan tuas saklar dengan lilitan kawat pada batang besi (solenoid) di dekatnya. Ketika solenoid dialiri arus listrik, tuas akan tertarik karena adanya
KOMPONEN AKTIF
Komponen aktif adalah komponen elektronika yang dalam pengoperasiannya memerlukan sumber arus atau sumber tegangan tersendiri.
Yang termasuk komponen aktif antara lain transistor, thyristor, transducer, dll.
1. TRANSISTOR
Transistor biasa terdiri dari 3 buah kaki yang masing-masing diberi nama: emitor, basis dan kolektor. Transistor memiliki dua jenis yaitu: Transistor Bipolar dan Transistor Unipolar.
- Transistor Bipolar adalah transistor yang memiliki dua persambungan kutub. Transistor bipolar dapat diibaratkan dengan dua buah dioda. Untuk mengetahui kaki-kaki transistor lebih mudah dengan melihat data book transistor yang mencantumkan kaki-kaki transistor
- Transistor Unipolar adalah transistor yang hanya memiliki satu buah persambungan kutub. Transistor unipolar adalah FET (Field Effect Transistor) yang terdiri dari JFET kanal N, JFET kanal P, MOSFET kanal N, dan MOSFET kanal P
2. THYRISTOR
Thyristor disebut juga dengan SCR ( Silicon Controlled Rectifier) dan banyak digunakan sebagai saklar elektronik. Thyristor ini akan bekerja atau menghantar arus listrik dari anoda ke katoda jika pada kaki gate diberi arus kearah katoda, karenanya kaki gate harus diberi tegangan positif terhadap katoda. Pemberian tegangan ini akan menyulut thyristor, dan ketika tersulut thyristor akan tetap menghantar. SCR akan terputus jika arus yang melalui anoda ke katoda menjadi kecil atau gate pada SCR terhubung dengan ground.
3. TRANDUCER
Tranducer adalah pengoperasian kerja suatu rangkaian yang lebih mudah diukur atau dikendalikan oleh besaran listrik, yaitu tegangan dan arus dimana terjadi perubahan dari suatu besaran ke besaran lainnya.
Adapun komponen elektronika yang termasuk ke dalam tranducer ialah :
- LDR (Light Dependent Resistance)
Yaitu resistor yang dapat berubah-ubah nilai resistansinya jika permukaannya terkena cahaya. Kondisinya ialah jika terkena cahaya nilai resistansinya kecil,sedangkan jika tidak terkena cahaya (kondisi gelap) maka nilai resistansinya besar - NTC (Negative Temperature Coeffisient)
Yaitu resistor yang nilai resistansinya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan temperatur terhadapnya. Jika temperaturnya makin tinggi maka nilai resistansinya kecil dan sebaliknya bila temperaturnya makin rendah maka nilai resistansinya semakin besar - PTC (Positive Temperature Coeffisient)
Yaitu resistor yang nilai resistansinya dapat berubah-ubah sesuai dengan temperatur terhadapnya. Jika temperaturnya makin tinggi maka nilai resistansinya semakin besar sedangkan bila temperaturnya makin rendah maka nilai resistansinya pun semakin kecil.
NAMA LAIN DARI KAPASITOR
Kondensator atau sering disebut sebagai kapasitor adalah suatu alat yang dapat menyimpan energi di dalam medan listrik, dengan cara mengumpulkan ketidakseimbangan internal dari muatan listrik. Kondensator memiliki satuan yang disebut Farad dari nama Michael Faraday. Kondensator juga dikenal sebagai "kapasitor", namun kata "kondensator" masih dipakai hingga saat ini. Pertama disebut oleh Alessandro Volta seorang ilmuwan Italia pada tahun 1782 (dari bahasa Itali condensatore), berkenaan dengan kemampuan alat untuk menyimpan suatu muatan listrik yang tinggi dibanding komponen lainnya. Kebanyakan bahasa dan negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris masih mengacu pada perkataan bahasa Italia "condensatore", bahasa Perancis condensateur, Indonesia dan Jerman Kondensator atau Spanyol Condensador.
PENJELASAN TENTANG NILAI-NILAI RESISTOR
Untuk menyatakan resistansi sebaiknya disertakan batas kemampuan dayanya. Berbagai macam resistor di buat dari bahan yang berbeda dengan sifat-sifat yang berbeda. Spesifikasi lain yang perlu diperhatikan dalam memilih resitor pada suatu rancangan selain besar resistansi adalah besar watt-nya. Karena resistor bekerja dengan dialiri arus listrik, maka akan terjadi disipasi daya berupa panas sebesar W=I2R watt. Semakin besar ukuran fisik suatu resistor bisa menunjukkan semakin besar kemampuan disipasi daya resistor tersebut. Umumnya di pasar tersedia ukuran 1/8, 1/4, 1, 2, 5, 10 dan 20 watt. Resistor yang memiliki disipasi daya 5, 10 dan 20 watt umumnya berbentuk kubik memanjang persegi empat berwarna putih, namun ada juga yang berbentuk silinder. Tetapi biasanya untuk resistor ukuran jumbo ini nilai resistansi dicetak langsung dibadannya, misalnya 100?5W.
Resistor dalam teori dan prakteknya di tulis dengan perlambangan huruf R. Dilihat dari ukuran fisik sebuah resistor yang satu dengan yang lainnya tidak berarti sama besar nilai hambatannya. Nilai hambatan resistor di sebut resistansi.
Sabtu, 12 September 2009
Manajamen Proyek Sebagai Suatu Pengantar
Pengertian
Era sekarang ini banyak kita menemukan contoh adanya proyek baik itu proyek skala kecil maupun besar, proyek komersial maupun pelayanan umum. Pembangunan pelabuhan, pembangunan bandar udara dan lain-lain disebut proyek, sementara itu kegiatan manusia yang lain seperti menanam padi, pembayaran gaji bulanan dan pelaksanaan perkuliahan tidak dinamakan proyek. Apa yang dimaksud dengan proyek ?
Jawaban dari pertanyaan ini dapat dilihat dari aspek tujuan, siklus hidup, kompleksitas, keunikan dan konflik sumber daya yang terjadi.
- Tujuan
Suatu proyek biasanya mempunyai suatu aktivitas yang berlangsung dlam waktu tertentu dengan hasil akhir tertentu. Proyek dapat dibagi dalam sub-sub pekerjaan yang harus diselesaikan untuk memcapai tujuan proyek secara keseluruhan.
- Kompleksitas
Proyek biasanya melibatkan beberapa fungsi organisasi karena diperlukan bermacam-macam keahlian dan bakat dari berbagai disiplin ilmu.
- Keunikan
Suatu proyek mempunyai ciri tersendiri yang berbeda dari apa yang sudah dikerjakan sebelumnya.
- Tidak permanen
Proyek adalah aktivitas temporer artinya suatu proyek memiliki batasan waktu tertentu
- Ketidakbiasaan
Proyek biasanya menggunakan teknologi baru dan memiliki elemen yang tidak pasti dan beresiko.
- Siklus Hidup
Selama proses, proyek akan melewati beberapa fase yang disebut siklus hidup proyek
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa proyek adalah suatu jenis program yang disusun secara terperinci sebagai suatu bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan dan didalamnya secara konkrit ditetapkan tujuan dan hasil yang akan dicapai, lokasi jelas, organisasi pelaksana, biaya dan jadwal waktu serta anggarannya tertuang dalam suatu dokumen
Komponen Proyek
Suatu proyek terdiri atas beberapa komponen yang mendukung yaitu :
- Kemampuan
Berhubungan dengan pengetahuan tentang projek yang akan dikerjakan, kemampuan dalam mengerjakan proyek tersebut, dan pengalaman yang dibutuhkan yang bertujuan untuk mengurangi faktor resiko yang terjadi dari suatu proyek yang akan dikerjakan
- Perangkat Bantu
Alat bantu yang dibutuhkan oleh seorang manajer proyek untuk meningkatkan kemampuan menangani suatu proyek dalam bentuk perangkat lunak maupun perangkat keras, seperti dalam hal dokumentasi, perencanaan, permodelan, audit maupun pengevaluasian proyek
- Proses
Adalah suatu teknis dan urutan kebutuhan yang dapat di monitor dan di kontrol dalam waktu tertentu meliputi waktu, dana, kualitas, resiko maupun bidang garapan proyek.
Manajemen Proyek
- Secara tradisional pengertian manajemen adalah meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penempatan orang, pengendalian dan pengarahan.
- Manajemen Proyek adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumberdaya organisasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu dengan sumberdaya tertentu.
- Manajemen Proyek mempergunakan personil untuk ditempatkan pada tugas tertentu dalam proyek
Ciri-ciri Manajemen Proyek
Mekanisme proyek dalam hubungannya dengan pengelolaan, organisasi dan sumber daya mempunyai ciri-ciri tertentu sebagai berikut :
- Memimpin organisasi proyek dan beroperasi secara independen.
- Pembawa tunggal untuk mencapai satu tujuan proyek.
- Memerlukan bermacam-macam keahlian dan sumber daya.
- Bertanggung jawab menyatukan orang-orang dari berbagai fungsi/disiplin yang bekerja.
- Memfokuskan pada ketepatan waktu dan biaya.
Macam-macam Proyek
- Proyek Kapital
Proyek ini biasanya berupa pengeluaran biaya untuk pembebasan tanah, pembelian peralatan, pemasangan fasilitas dan konstruksi gedung
- Proyek Penelitian dan Pengembangan
Proyek ini bisa penemuan produk baru, temuan alat baru dll. proyek ini dapat muncul dilembaga komersial maupun pemerintah.
- Proyek yang berhubungan dengan manajemen service
Proyek ini sering uncul dalam perusahaan maupun instansi pemerintah. Proyek ini bisa berupa perancangan struktur organisasi, pembuatan sistem informasi manajemen, peningkatan produktifitas perusahaan.
Batasan suatu proyek
Batasan suatu proyek menurut teori klasik menyatakan bahwa proyek terdiri atas 3 hal yaitu :
- Ruang Lingkup
- Waktu
- Dana
Seiring dengan perkembang jaman, manajemen proyek memiliki beberapa batasan yang mencakup :
- Ruang Lingkup
Ruang lingkup proyek meliputi tata cara untuk menentukan waktu proyek dimulai, perencanaan lingkup proyek yang akan di garap, pendefinisian ruang lingkup proyek, verifikasi proyek serta kontrol atas perubahan yang mungkin terjadi saat proyek tersebut di mulai.
- Waktu
Meliputi tata cara mendefinisikan suatu aktifitas, menentukan urutan-urutan kejadian atas proyek, mendefinisikan durasi/lama waktu dari setiap pekerjaan, pengembangkan suatu skedul serta merencanakan kontrol atas skedul tersebut
- Dana
Meliputi tata cara untuk merencanakan sumber dana proyek, mengestimasikan harga dan sumber daya, mendefinisikan budget, serta mengontrol keuangan
- Kualitas
Meliputi kegiatan perencanaan kualitas, perencanaan jaminan atas suatu kualitas berdasarkan standar tertentu, serta pengontrolan atas kualitas
- Resiko
Meliputi perencanaan atas manajemen resiko, mengidentifikasikan resiko yang timbul dari suatu proyek, menganalisa kuantitatif dan kualitatif suatu resiko, merencanakan tindakan yang akan diambil dari suatu resiko yang timbul serta memonitor setiap resiko yang mungkin muncul dari suatu proyek
- Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia meliputi kegiatan perencanaan atas sumber daya manusia yang akan mengerjakan proyek, perekrutan tenaga kerja, serta pembangunan team
- Logistik
Manajemen logistik meliputi tahapan perencanaan kebutuhan sumber daya untuk kegiatan proyek, perencanaan tender, proses tender dan penentuan pemenang tender, administrasi atas kontrak pembelian, dan tata cara penutupan kontrak.
- Komunikasi
Meliputi kegiatan perencanaan komunikasi atas level sumber daya, distribusi informasi, laporan kemajuan proyek dan pembuatan administrasi akhir proyek sebelum diserah terimakan.
- Manajemen Integrasi
Merupakan kegiatan yang meliputi perencanaan pengembangan, perencanaan tata pelaksanaan suatu proyek dan kontrol atas perubahan secara terintegrasi dari suatu proyek
Rabu, 09 September 2009
Pengertian Resiko
Risk = Threats x Vulnerabilities x Impact
Threats disini contohnya ancaman teknologi, alam, atau perbuatan manusia yang dapat menyebabkan kerugian. Vulnerabilities merupakan kelemahan dari keamanan sistem informasi yang dapat menjadi ancaman, sebagai contoh : membuat passwords yang mudah diketahui oleh orang lain, database tidak dilindungi dengan passwords.
Salah satu cara mudah untuk mengurangi resiko adalah dengan melakukan pengontrolan untuk mengurangi berbagai kelemahan pada sistem kita, dapat dilakukan dengan menambal kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem kita, memakai software-software anti-malware, dan adanya pengawasan yang tepat pada semua pintu masuk di sistem.
Manajemen Resiko
Secara umum manajemen resiko bertugas untuk :
· melakukan identifikasi resiko yang akan terjadi
· memperkirakan dampak yang akan terjadi pada bisnis kita jika resiko itu terjadi
· membuat keputusan finansial yang tepat mengenai dampak yang telah diperkirakan.
· Mengimplementasikan program penanggulangan resiko tersebut dan secara kontinu melakukan pengukuran dan perkiraan apakah program yang telah dijalankan sudah efektif atau masih membutuhkan perbaikan? Ingat, mengelola resiko bukan merupakan aktivitas sesaat tetapi merupakan proses yang terus menerus akan berlangsung sehingga selalu ada pengontrolan, pengukuran, evaluasi, dan perbaikan.
Siklus Manajemen Resiko :
Dari gambar siklus diatas dapat dikatakan ada 4 tahap dalam siklus untuk mengelola resiko, yaitu :
1. Assess à Manaksir atau memperkirakan
· Melakukan identifikasi informasi kristis assets
· Menemukan kemungkinan ancaman dari assets yang telah diidentifikasi
· Mengidentifikasi kelemahan sistem yang dapat menjadi ancaman
· Menghitung besar resiko tersebut
2. Evaluate
Ada dua pendekatan dalam mengevaluasi suatu resiko, yaitu :
a. Kuantitas
Pendekatan kuantitas ini lebih mudah ditampilkan dan dimengerti karena output-an dalam angka. Namun, untuk memperoleh angka tersebut dibutuhkan usaha yang cukup keras. Untuk menghitung dalam bentuk satuan uang dampak yang akan terjadi sangatlah sulit.
b. Kualitas
Menggunakan metode score dan pengalaman dari para pekerja serta konsultan untuk memperoleh score tersebut.
3. Manage
Setelah kita telah memberikan score pada setiap resiko yang terjadi maka tahap selanjutnya adalah mengurutkan resiko tersebut dari resiko yang mempunyai score tertingi sampai terendah. Hal ini akan membantu kita untuk mengambil keputusan resiko mana yang harus pertama kali kita kelola.
Ada 4 cara untuk menghadapi suatu resiko :
· Reject the Risk – cenderung mengabaikan tantangan untuk menghadapi resiko tersebut dengan harapan resiko tersebut akan hilang. Bertahan menggunakan pendekatan ini jarang sekali berhasil.
· Accept the Risk – biasanya pendekatan ini digunakan jika cost yang dibutuhkan untuk melakukan pengontrolan untuk mengurangi resiko akan lebih besar dibandingkan jika resiko itu terjadi.
· Transfer the Risk – salah satu pendekatan yang dapat dilakukan jika cost untuk melakukan pengontrolan untuk mengurangi resiko lebih besar bila dibandingkan dengan memindahkan resiko tersebut kepada pihak lain, seperti pihak asuransi
· Mitigate the Risk – mengurangi resiko tersebut dengan management.
